Pembahasan Segmen Batas Wilayah Sumba Barat dan Sumba Tengah Telah Mancapai Final
Facebook
Twitter
WhatsApp

BOGOR_ Bertolak belakang dengan pembahasan segmen batas wilayah antara Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Barat Daya yang sampai dengan saat ini belum menemui titik temu, pembahasan segmen batas wilayah antara Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Tengah berjalan secara kekeluargaan dengan menjunjung tinggi demokrasi.

Tatap muka antara Pemerintah dan Tokoh Masyarakat Sumba Barat dan Sumba Tengah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri bertempat di Hotel Sahira Butik Bogor. Kamis, (26/09).

Pertemuan tersebut dihadiri Pemerintahan Kabupaten Sumba Barat, Wakil Bupati Sumba Barat Marthen Ngailu Toni, SP, Kepala Bagian Tata Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumba Barat Vitalitas Maja, S.Ip, dengan Tokoh Masyarakat, T. L. Ora, SH, Ir. Datu Todu, M. Si, Maria P. Dua Wida Say, S. IPem, Kasubag Pemerintahan Umum Fika Martiana, SE, Kasubag Humas dan Dokumentasi Pelina Ida Moi Here, SE.

Sementara Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah dihadiri oleh Bupati Sumba Tengah Drs. Paulus S. K. Limu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Tengah Drs. Umbu Eda Pajangu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Kabupaten Sumba Tengah Adri U. R. Sabaora, SH, dengan membawa tokoh masyarakat Drs. Umbu Djima, Drs. Umbu Tipuk Marisi, Drs. Umbu S. Pateduk.

Kehadiran Pemda dan Tokoh masyarakat Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Tengah telah menghasilkan suatu kesepakatan yang bijaksana dan menjadi sejarah besar di pulau Sumba.

Dan kedua belah pihak telah bersepakat bahwa pertemuan yang bermartabat ini akan menghasilkan keputusan demi kesejahteraan masyarakat. Namun mereka tidak akan berhenti berpikir dan akan terus berpikir akan kebutuhan masyarakat selanjutnya.

Kedua belah pihak juga berjanji akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keputusan yang diambil sehingga masyarakat mendapat pencerahan tentang keputusan batas wilayah yang telah ditentukan.

Selanjutnya kedua belah pihak menandatangani berita acara kesepakatan yang disaksikan oleh Kasubit Batas Antar Daerah Wilayah III Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Drs. Wardani, MAP dan Kabid Penegasan Batas Daerah Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Nusa Tenggara Timur Drs. Thomas Lelan, Kasitasrat RI-RDTL Subdit Bantop Dittop TNI-AD Mayor Ctp Fauzi, Kabid Diseminasi Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Ir. Rubini Jusuf, M. Si, Analisis Perundang-undangan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Iman Kurniawan, S.Stp.

Yang selanjutnya berdasarkan berita acara tersebut akan dilakukan penanaman pilar pada segmen yang dimaksud dan kemudian akan diterbitkan dalam Permendagri.
(moi)

Siaran Pers Humas dan Protokol pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumba Barat.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top