[vc_row][vc_column][vc_custom_heading text=”KEGIATAN-KEGIATAN BAGIAN PEREKONOMIAN DAN SUMBER DAYA ALAM”][vc_column_text]1. OPERASI PASAR MURAH
Kegiatan Operasi Pasar Murah (OPM) merupakan salah satu bentuk antisipasi terhadap melonjaknya harga bahan pokok di toko dan pasar. Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dalam hal ini Bagian Perekonomian dan SDA bekerjasama dengan Bulog dan Pihak Distributor lain untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga yang relatif murah dan dijangkau oleh masyarakat.
Kegiatan Operasi Pasar Murah dilakukan setiap bulan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama Bulog Kancab Waikabubak dan Pihak Distributor[/vc_column_text][vc_column_text]2. PEMANTAUAN HARGA SEMBAKO
a. Tujuan
Kegiatan pemantauan harga sembako dilakukan untuk;
- mengetahui harga tertinggi dan terendah dari barang-barang yang menjadi kebutuhan pokok dalam masyarakat di 6 (enam) kecamatan yang berada di Kabupaten Sumba Barat
- Menjamin terjaganya daya beli masyarakat serta terciptanya stabilitas harga dan ketersediaan stok barang-barang sembako di Kabupaten Sumba Barat.
b. Kegiatan yang dilakukan
Melakukan Pemantauan Harga Sembako pada Toko-toko dan kios-kios yang tersebar di tiap kecamatan dan desa/kelurahan yang berada di Kabupaten Sumba Barat[/vc_column_text][vc_column_text]3. PEMANTAUAN KUNJUNGAN WISATAWAN
a. Tujuan
Untuk menigkatkan perekonomian di daerah melalui peningkatan dan pengembangan potensi wisata di Kabupaten Sumba Barat
b. Kegiatan yang dilakukan
- Melakukan Koordinasi internal maupun eksternal dengan instansi terkait
- Melakukan pemantauan disetiap hotel dan homestay terhadap perkembangan wisatawan hotel dimasa dimasa covid 19
- Mengumpulkan data wisatawan mancanegara dan nusantara pada setiap hotel dan homestay di Kabupaten Sumba Barat
- Membuat dan menyampaikan laporan
[/vc_column_text][vc_column_text]4. KEGIATAN MONEV DAN KOORDINASI DATA PELAKU USAHA MIKRO
Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan, Pemerintah menerbitkan kebijakan yaitu Program Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) yang bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM yang disalurkan melalui Lembaga Keuangan dengan pola penjaminan. Kebijakan pengembangan dan pemberdayaan UMKM
TUJUAN :
- Untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM dalam pengembangan dan perluasan sector usaha riil.
- Memperluas akses pembiayaan kepada pelaku usaha produktif, dan meningkatkan kapasitas daya saing UMKM
- Memberikan kredit modal kerja kepada individu atau kelompok usaha yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
- Meningkatkan modal usaha masyarakat kecil sehingga terdapat peningkatan keuntungan usaha dan perluasan sektor usaha
Pemerintah Daerah memiliki peran dalam rangka menyukseskan Program KUR, Program Merdeka dan pinjaman UMI dengan intervensi mengevaluasi penyaluran pinjaman-pinjaman tersebut apakah sudah sesuai kriteria atau tidak dan juga mengupload data dalam Sistim Informasi Kredit Program ( SIKP ) yang connect dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sistim Informasi Kredit Program (SIKP) merupakan suatu sistim aplikasi yang dibentuk untuk mempermudah pelaksanaan kredit program khususnya KUR. SIKP juga merupakan system informasi database untuk calon debitur dan debitur KUR guna mendorong ketepatan sasaran KUR.
Tujuan SIKP adalah menjadi basis data Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM ) yang terpercaya dan dapat dijadikan rujukan bagi Bank untuk penyaluran Kredit yang efektif serta merupakan salah satu alat monitoring dan evaluasi yang digunakan dalam mengawasi pelaksanaan Program KUR.
Pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah meliputi :
- Melakukan Upload data calon penerima KUR potensial untuk dapat dibiayai KUR ke dalam SIKP dengan penanggung jawab Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
- Mengidentifikasi data calon penerima KUR yang diupload oleh penyalur KUR dan Perusahaan Penjamin, sesuai wilayahnya masing-masing.
- Mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk keperluan pengembangan usaha penerima KUR di wilayah masing-masing.
Kegiatan Monev Dan Koordinasi Data Pelaku Usaha Mikro bertujuan :
- untuk mengetahui apakah KUR yang disalurkan oleh bank kepada UMKM sudah tepat sasaran.
- Untuk mengetahui tingkat manfaat dan dampak program pemerintah ini bagi UMKM
[/vc_column_text][vc_column_text]5. TIM PERCEPATAN AKSES KEUANGAN DAERAH (TPAKD)
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) merupakan suatu forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.[/vc_column_text][vc_column_text]6. OPERASI PENGAWASAN DAN PENERTIBAN BBM
Permasalahan antrian panjang kendaraan di SPBU dilatarbelakangi oleh banyaknya Oknum yang melakukan Pengetapan BBM Bersubsidi Jenis (Pertalite dan Solar) secara berulang kemudian menjual kembali kepada masyarakat melalui pedagang eceran dengan harga yang lebih mahal dari harga BBM di SPBU, berkaitan dengan permasalahan ini maka Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dalam hal ini tim Pengawasan dan Penertiban BBM yang terdiri dari unsur-unsur Kepolisian, TNI, Camat, Lurah, Dinas Perhubungan, Pol PP dan Bagian Perekonomian dan SDA berkoordinasi dengan pengelola SPBU melakukan kegiatan operasi pengawasan dan penertiban BBBM, di 2 (dua) SPBU di Kabupaten Sumba Barat yaitu SPBU Samudera Harapan dan SPBU Lestari Jaya. Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari sesuai jam Operasi SPBU.[/vc_column_text][vc_column_text]7. MONITORING KEGIATAN SUMBA ICONIC ISLAND
Keputusan Menteri ESDM Republik Indonesia Nomor 3051k/30/mem/2015 tentang Penetapan Pulau Sumba sebagai pulau Ikonis Energi terbarukan dengan salah satu visinya adalah menyediakan energi dengan harga yang terjangkau khususnya mayarakat kurang mampu dan untuk daerah tertinggal, maka dengan itu kami dari Bagian Perekonomian dan SDA turun langsung kelapangan untuk memantau PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) yang ada di 14 (empat belas) Desa yang tersebar di 3 Kecamatan (Tana Righu, Lamboya, Lamboya barat). Data Terlampir.
PLTS menggunakan energi matahari yang tidak terbatas dan diperbaharui terus menerus secara alami oleh alam.[/vc_column_text][vc_column_text]8. PENGAWASAN PERTAMBANGAN RAKYAT
Pertambangan Rakyat adalah suatu usaha pertambangan bahan-bahan galian yang dilakukan oleh masyarakat secara kecil-kecilan atau secara gotong royong dengan alat-alat sederhana sebagai sumber mata pencaharian masyarakat setempat. Dengan adanya pertambangan rakyat, sesungguhnya dapat mendatangkan beberapa keuntungan dan dampak postif yaitu menanggulangi persoalan sosial dan ekonomi masyarakat setempat, terbuka dan terciptanya lapangan kerja baru, dan membangkitkan jiwa-jiwa wirausaha. Kegiatan pemantauan ini dilakukan setiap bulan.
Tujuan:
Untuk mengetahui lokasi-lokasi atau tempat galian C sebagai data dan informasi untuk melakukan pengawasan dan pengendalian di bidang pertambangan.
Lokasi :
Pegawasan Usaha Pertambangan Rakyat dilakukan pada beberapa lokasi pemantauan yang tersebar 6 kecamatan di Kabupaten Sumba Barat yaitu Kecamatan Wanokaka, Kota Waikabubak, Kecamatan Lamboya, Kecamatan Lamboya Barat, Kecamatan Tanarighu,dan Kecamatan Loli.
PLTS menggunakan energi matahari yang tidak terbatas dan diperbaharui terus menerus secara alami oleh alam.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]