BUPATI DAPAWOLE PIMPIN RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT
Facebook
Twitter
WhatsApp

_Waikabubak – Humas SB_

Bupati Sumba Barat Drs. Agustinus Niga Dapawole memimpin Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2019 bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kamis 4 April 2019.

Turut hadir dalam rapat itu, Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Dandim 1613, Waka Polres, Ketua Pengadilan Negeri Waikabubak, Ketua Pengadilan Agama Waikabubak, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan pada Setda Kabupaten Sumba Barat.

Bupati Dapawole pada kesempatan itu mengatakan rapat koordinasi hari ini merupakan jadwal rapat rutin bulanan unsur Pimpinan Daerah dengan Pemerintah Daerah.

“Kegiatan rapat koordinasi tersebut juga dipersiapkan untuk membahas permasalahan pemerintahan umum atau hal – hal lain yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat”, ucap Dapawole.

Dapawole menyatakan agenda pertemuan hari ini, membahas tentang persiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak di Kabupaten Sumba Barat dan membahas tentang hasil pertemuan di Kabupaten Sumba Barat Daya mengenai Batas Wilayah Administrasi (Bagian Selatan) yang sudah menghasilkan Kesepakatan di depan Bapak Gubernur Nusa Tenggara Timur.

Bupati Dapawole juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan mengambil langkah – langkah selanjutnya dengan mempersiapkan kegiatan tanggal 6 Mei 2019 mendatang terkait
mengesahkan Desa Karang Indah masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Sumba Barat.

Dapawole mengatakan terkait Pemilu Serentak 2019, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat akan menggelar Rapat Desk Pemilu sebelum pelaksanaan Pemilu Serentak dan akan menghadirkan seluruh Pimpinan Daerah dan Pihak Penyelenggara Pemilu.

Dalam kesempatan itu juga peserta rapat koordinasi menyampaikan usulan dan meminta Pemerintah Kabupaten Sumba Barat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah perbatasan Sumba Barat dan Sumba Barat Daya. Pendekatan persuasif diharapkan dapat dilakukan oleh pemerintah sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan terpercaya. Dengan demikian masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berita – berita yang tidak jelas sumbernya.

Menanggapi usulan tersebut, Bupati Dapawole menyampaikan terima kasih dan akan menggerakan seluruh Pimpinan Perangkat Daerah agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat di daerah perbatasan dan pada kesempatan tersebut juga Dapawole menghimbau kepada saudaraku sekalian khususnya di wilayah perbatasan (SBD dan Sumba Barat) agar jangan mudah percaya akan berita hoax atau ajakan perorangan yang sifatnya merusak hubungan yang selama ini sudah terjalin baik dan akur.

“Mari kita jaga hubungan yang sudah terjalin baik selama ini di antara sesama kita, karena pemerintah hadir untuk rakyat dan tidak akan pernah menyusahkan rakyatnya”, pesan Bupati Dapawole.

Pada akhir pertemuan tersebut, Bupati Dapawole menegaskan Batas Wilayah merupakan Batas Administrasi Pemerintah dan tidak menghilangkan hak – hak kepemilikan tanah, adat istiadat, Budaya dan lain sebagainya. Selain itu juga, dalam rangka Pemilu Serentak pada 17 April mendatang,
Dapawole juga menegaskan agar dilakukan Operasi terhadap Miras dan juga Senjata Tajam pada saat masa tenang hingga pelaksanaan Pemilu Serentak.

“Hal ini dilakukan agar situasi yang kondusif selama ini dapat dipertahankan dan juga menghindari terjadinya hal-hal yang negatif pada pelaksanaan Pemilu Serentak sehingga menghasilkan Pemilu yang Damai dan Bermartabat”, tutup Dapawole.
(moi)

Siaran Pers Humas dan Protokol pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumba Barat.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top