BUPATI HIMBAU ASN BEKERJA DENGAN PENUH KEIKHLASAN SERTA TETAP MENJAGA KEKOMPAKAN
Facebook
Twitter
WhatsApp

Waikabubak-DKIPS_

“Mari kita bekerja dengan penuh keikhlasan serta tetap menjaga kekompakan. Karena tantangan sebagai ASN bukan saja penyelesaian tugas-tugas kedinasan tetapi bagaimana memainkan peran aktif serta bijak dalam menyikapi setiap permasalahan dan tantangan sehingga tugas dan fungsi sebagai aparatur dapat berjalan baik dan pada sisi yang lain tanggungjawab pelayanan kepada masyarakat juga terlaksana” Demikian kata Drs. Umbu Dingu Dedi, Msi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat saat membacakan sambutan Bupati Sumba Barat pada Apel kesadaran lingkup pemerintah daerah kabupaten sumba barat yang dipadukan dengan pembukaan kegiatan Liga Volly Antar Pelajar Tingkat Kabupaten Sumba Barat dan pelepasan kontingen Porseni Korpri Kabupaten Sumba Barat yang bertempat di Lapangan Kantor Bupati Kabupaten Sumba Barat, Rabu (17/10/2018).

Pada Kesempatan Tersebut, Bupati menegaskan terkait penyusun perencanaan program/kegiatan tahun 2019, wajib bagi OPD untuk menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Kunci (IKK). Penetapan IKU dan IKK tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan yang di tandatangani oleh Kepala OPD. Saya berharap semua sudah menyelesaikan . Karena akan menjadi dasar untuk pengajuan anggaran.

Saya berharap dalam menyusun rencana kegiatan harus sepenuhnya memperhatikan dokumen perencanaan yang telah disusun. Harus ada keterkaitan yang jelas antara kebijakan yang terdapat dalam dokumen perencanaan ( Renstra, Renja, RKA) dan alokasi anggaran yang dikelola OPD sesuai tugas pokok dan fungsi. Mari kita melakukan perbaikan sedikit demi sedikit untuk mencapai hasil yang maksimal.

Melalui momentum apel kesadaran ini juga, Bupati menghimbau dengan tegas kepada seluruh aparatur baik PNS maupun Tenaga Kontrak Daerah untuk tidak lagi berbelanja dan membeli kebutuhan di Pasar Lama Waikabubak atau disepanjang jalan menuju pasar lama, karena saat ini telah terbentuk Tim Terpadu Penertiban PKL, Pengguna Jalan Raya, Perijinan dan Kebersihan Kota tingkat Kabupaten Sumba Barat yang akan menindak PNS atau TKD secara langsung dengan memberikan sanksi apabila diketahui masih berbelanja di Pasar Lama Waikabubak. Je

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top