PROGRAM SPONSORSHIP BERKOLABORASI DENGAN MITRA STRATEGIS PEMERINTAH DAERAH
Https://sumbabaratkab.go.id, Waikabubak – 4 November 2022 Program Pengembangan Remaja (AD/Adolescent Development) merupakan salah satu program Sponsorship Save the Children yang menyasar pada peningkatan pengetahuan, sikap dan keterampilan remaja dalam menyikapi berbagai isu kesehatan reproduksi dan seksual remaja. Sasaran utama program ini adalah kelompok remaja usia 10-19 tahun (spesifik 12-15 tahun). Selain remaja, program AD dapat mendukung komunitas (orang tua), institusi sekolah (guru) serta puskesmas. Pendekatan ini, dapat mendorong peningkatan pengetahuan, sikap dan perilaku dari sasaran program.
Hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI, 2017), menemukan bahwa 8,3% remaja laki-laki dan 2% remaja perempuan telah melakukan hubungan seks pra nikah. Hubungan seksual terbanyak dilakukan oleh remaja pria berusia 20-24 tahun sebesar 14% dan pada usia 15-19 tahun sebesar 4%. Hampir 80% responden pernah berpegangan tangan, 48,2% remaja laki-laki dan 29,4% remaja perempuan pernah berciuman, serta 29,5% remaja laki-laki dan 6,2% remaja perempuan pernah saling merangsang. Survei juga menemukan bahwa perilaku berpacaran sampai pada tahap ciuman berpotensi melakukan hubungan seksual. Kehamilan tidak diinginkan dilaporkan oleh 12% wanita dan 7% pria yang pasangannya mengalami kehamilan yang tidak diinginkan.
Dilihat dari kelompok umur 15-19 dua kali lebih besar 16% dibandingkan kelompok umur 20-24 (8%). Persentase penyakit menular seksual yaitu HIV untuk kelompok remaja umur 15- 19 tahun sebesar 3,6% sedangkan kelompok umur 20-24 sebesar 17,1%. Persentase AIDS yang dilaporkan menurut kelompok umur pada tahun 2017 yaitu, pada umur 15-19 tahun sebesar 2,3% dan kelompok umur 20- 29 sebesar 29,5% dan Hasil survey Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) dan On Track Media Indonesia (OTMI) menemukan bahwa sekitar 29% hingga 31% remaja di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah berhubungan seksual pra – nikah (Junita, 2015).
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menangani permasalahan remaja adalah melakukan kolaborasi antara mitra strategis dan mitra pelaksana (NGO). Mitra strategis yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (DPKO). Kolaborasi ini dapat dilakukan oleh PSI bersama Dinas terkait. Langkah awal yang akan dilakukan oleh PSI adalah memfasilitasi pertemuan bersama DPKO untuk menyusun kesepakatan teknis kegiatan. Pertemuan ini bertujuan untuk mensinergikan perencanaan kegiatan Program Sponsorship dengan rencana program Pemerintah, dan membuat kesepakatan peran dan tanggung jawab masing – masing Lembaga terkait pelaksana program.
Adapun kesepakatan teknis kegiatan yang disepakati antara PSI dan DPKO antara lain; 1) mendukung Puskesmas untuk melakukan pelayanan kesehatan rutin ke semua jenjang pendidikan melalui PKPR 2) mendukung peningkatan fungsi UKS di satuan pendidikan melalui layanan kesehatan rutin ke satuan pendidikan, 3) mendukung guru yang telah dilatih untuk memberikan pendidikan seksual kepada peserta didik melalui mentoring dan monitoring yang dilakukan oleh mentor AD, 4) mendukung penerapan Kurikulum Terpadu Peduli Remaja (KTPR).
Pelaksanaan mentoring telah dimulai sejak bulan Juni. Dilakukan oleh Mentor AD dengan memberikan coaching kepada guru tiga mata pelajaran di 28 SMP intervensi. Hasil dari mentoring tersebut diketahui bahwa masih banyak guru yang mengalami kesulitan untuk mengintegrasikan KTPR ke dalam Kurikulum Nasional (K13) dan merasa tabu untuk menyampaikan pesan – pesan kespro kepada peserta didik. Untuk menjawab permasalahan tersebut maka perlu dilakukan pertemuan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat kecamatan agar guru-guru dapat berbagi pengalaman terkait implementasi KTPR di sekolah. Mengevaluasi proses pendampingan oleh mentor, dan membuat kesepakatan bersama model integrasi KTPR di sekolah.
MGMP merupakan wadah belajar dan sharing pengetahuan pelaku kependidikan. Terdapat 12 kelompok MGMP di kabupaten Sumba Barat. Kami akan melakukan pendampingan guru mata pelajaran IPA, IPS dan PJOK melalui MGMP kecamatan. Metode peer learning atau belajar dari rekan seprofesi dapat memberikan motivasi positif kepada guru lainnya. Metode peer learning KTPR dimulai pada bulan September sampai dengan Oktober, dengan durasi 2 kali sebulan.
Redaksi DKIPS.