Cegah Meluasnya Penularan Virus Covid-19, Bupati Sumba Barat Tegaskan Kembali Edaran Pemberlakuan PPKM Mikro
Facebook
Twitter
WhatsApp

Waikabubak_ Bupati Yohanis Dade, SH menegaskan seluruh masyarakat Sumba Barat termasuk para lurah, kepala desa dan camat agar mentaati apa yang sudah diputuskan Bupati Sumba Barat dalam surat edaran Bupati Sumba Barat tanggal 13 Juli 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro demi mencegah meluasnya penularan virus corona.

Hal itu disampaikan Bupati Yohanis Dade dalam arahannya pada acara rapat bersama camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Sumba Barat tentang pemberlakuan PPKM di aula Kantor Bupati Sumba Barat, Rabu 21 Juli 2021.

Dalam kesempatan itu, ditegaskan pula tentang pelarangan masyarakat Sumba Barat menggelar pesta baik pesta adat perkawinan, pesta pernikahan maupun lainnya. Sedangkan acara terkait kematian, Bupati Yohanis Dade meminta pengaturan protokol kesehatan agar diperketat sehingga tidak terjadi kerumunan masa yang bisa menjadi kluster penyebaran covid-19 yang baru.

Untuk itu, ia meminta seluruh lurah, kepala desa dan camat tidak boleh memberikan ijin kepada masyarakat untuk menggelar pesta dan lainnya. Bila ada warga melanggar dan masih nekat menyelenggarakan acara atau kegiatan sosial budaya, syukuran, atau pesta maka tim satgas covid-19 Sumba Barat akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, perkembangan penularan virus corona terus meningkat di wilayah ini. Hari ini, Rabu 21 Juli 2021 terdapat 175 warga Sumba Barat terkonfirmasi positip virus corona.

Sedangkan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 31 orang. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring meningkatnya penularan virus corona di wilayah ini. Karena itu ia meminta para kepala desa, lurah dan camat harus proaktif turun ke lapangan memantau situasi masyarakat termasuk harus aktif mengawasi jalannya isolasi terpusat yang terlaksana di desa itu.

“Pastikan masyarakat yang sedang menjalani isolasi terpusat mendapatkan pelayanan yang baik. Menurut Bupati Yohanes, jangan kepala desa hanya duduk manis saja di rumah. Jangan menjadi raja kecil di desa. Setiap hari, kantor desa harus dibuka seperti biasa untuk melayani kepentingan rakyat. Jangan staf sudah ada di kantor, kepala desa masih santai di rumah,” ujarnya

Bupati Yohanes menambahkan, akan dilakukan penyekatan perbatasan-perbatasan . Penegakan protokol kesehatan secara masif juga akan dilakukan untuk mengendalikan dan meminimalkan Penularan Transmisi Lokal Covid-19 di Kabupaten Sumba Barat

“Di lapangan harus tegas namun persuasif Jangan kasar, bupati tidak pernah memerintahkan berbuat kasar”, kata Bupati Yohanis.

Sejalan dengan hal itu, Kapolres Sumba Barat dalam kesempatan yang sama mengatakan akan menindaklanjuti rapat hari ini.

“khusus satgas 3 covid-19, TNI POLRI, DISHUB, Pol PP kita harus perketat penyekatan diperbatasan, namun harus juga melihat pemulihan ekonomi. Tidak boleh menunggu, nanti terlambat, tugas-tugas kita harus dioptimalkan.

“Kita standby kan anggota sampai paling bawah, jika ada petugas saya tidak merespon lapor saya. Kami TNI POLRI hadir membantu rekan-rekan, kita membantu pemerintah”, tegas KAPOLRES AKBP FX Irwan Arianto , S.I.K, M.H. (Dhi)

Demikian Siaran Pers Bagian Humas dan Protokol pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumba Barat.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top