Bupati Sumba Barat Lantik Daniel Baya Pabala Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah

Waikabubak 16 Juli 2020, Bupati Sumba Barat, Drs Agustinus Niga Dapawole, melantik Drs Daniel Baya Pabala sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat sesuai surat Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat dari Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 800/107/BKD.2.2, Tanggal 9 Juli 2020. Sebelumnya menjabat sebagai PLH SEKDA adalah Yermia Ndapa Doda, S.Sos. Pengangkatan ini dilakukan karena adanya kekosongan jabatan SEKDA Kabupaten Sumba Barat sejak tanggal 1 Mei 2020 lalu.
Untuk diketahui telah ada perubahan mekanisme penetapan Penjabat Sekretari Daerah. Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat SEKDA, pasal 5, ayat 2, menyatakan bahwa Bupati/Walikota mengangkat Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah setelah mendapat persetujuan Gubernur sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah. Masa Penjabat Sekretari Daerah adalah 6 bulan dalam hal Sekretaris Daerah tidak menjalankan tugas, dan paling lama 3 bulan bila terjadi kekosongan jabatan. Sesuai pasal 9 Perpres di atas, Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini bupati, diwajibkan melantik penjabat SEKDA paling lambat 5 hari setelah Keputusan Gubernur tentang pengangkatan penjabat SEKDA dikeluarkan.
Dalam pidatonya, Dapawole berpesan agar penjabat yang dilantik dapat menjalankan amanah sebaik-baiknya karena status Penjabat SEKDA sama dengan SEKDA defenitif. Penjabat SEKDA bertugas membantu Kepada Daerah menyusun kebijakan dan koordinasi administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif sehingga diharapkan bahwa program-program prioritas dapat dilaksanakan sesuai perencanaan.
Karena Sumba Barat telah memasuki tahapan-tahapan pelaksanaan PEMILUKADA Niga juga berpesan agar penjabat yang dilantik dapat melaksanakan fungsi pengawasan para Aparatur Sipil Negara di setiap unit agar tetap netral dan tidak terjebak dalam politik praktis seperti yang dilakukan oleh beberapa oknum ASN di Kabupaten Sumba Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, anggota FORKOPIMDA Kabupaten Sumba Barat, para asisten dan star ahli serta para pimpinan perangkat daerah.
DKIPS Kabupaten Sumba Barat

Scroll to Top