www.sumbabaratkab.go.id Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanis Dade, SH membuka kegiatan bertajuk Akselerasi Kinerja TP2DD Dalam Mendukung Sumba Barat Sebagai Kabupaten Digital, Selasa, 10 September 2024 di aula Kantor Bupati Sumba Barat. Kegiatan ini secara khusus ditujukan untuk mengevaluasi hasil Penilaian Pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Champhionship Semester I Tahun 2024, yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia Propinsi NTT pada tanggal 6 Agustus 2024 yang lalu.
Berdasarkan penilaian tersebut, Kabupaten Sumba Barat meraih skor Indeks ETPD yang sangat baik, yakni 86,8% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 69,9%. Dengan demikian status “Kabupaten Maju“ pada Semester 2 Tahun 2023 kini menjadi “Kabupaten Digital”.
Bupati Yohanis Dade SH mengapresasi prestasi yang dicapai oleh kerja keras Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumba Barat beserta Tim TP2DD.
“Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan kemajuan yang telah kita capai, tetapi juga menunjukkan potensi besar yang dimiliki oleh daerah kita dalam menerapkan teknologi digital secara efektif, serta juga sebagai upaya kita dalam memajikan sistem pemerintahan yang transparan dan efisien melalui teknologi digital”, tegas Bupati Yohanis Dade.
Untuk diketahui, Indeks ETPD merupakan indikator kemajuan dalam transaksi digital belanja maupun pendapatan daerah. Penerapannya yang konsisten dan berkesinambungan akan menhasilkan keuangandaerah yang efisien, transparan, dan akuntabel yang tentu akan berdampak pada peningkatan PAD. Penilaian ini mencakup tiga aspek: 1) aspek implementasi (70% cakupan penilaian) : elektronikasi belanja, elektronikasi pendapatan, dan kanal non-tunai; 2) aspek realisasi (10%) : digital, non-digital dan konvensional; dan 3) aspek lingkungan strategis (20%) : sstem informasi, infrastruktur dan sosialisasi. Skor masing-masing aspek adalah 70%, 8% dan 8,8% sehingga total skor IEPT-nya 86,8%.
Dengan demikian hanya aspek realisasi dan lingkungan strategis yang perlu mendapat perhatian esktra sehingga target 90% akan tercapai pada semester berikutnya. Ada 5 kendala yang menjadi perhatian, yakni: kanal digital pembayaran pajak belum banyak dipakai masyarakat, sebagian masyarakat belum memiliki rekening pada Bank NTT untuk pembayaran pajak, wajib pajak/pungut pajak belum teratur dan secara kontinyu menggunakan alah monitoring transaksi pelaporan dan pembayaran pajak, jaringan internet yang tidak stabil di sebagian wilayah selatan, dan regulasi yang belum akomodatif terhadap ETPD.
Rencana kerja peluasan ETPD tahun 2024 mencakup dua hal, yakni: evaluasi dan pengembangan inovasi dan perencanaan dan pembuatan aplikasi layanan untuk jenis pajak lain yang belum tersedia inovasinya.
Ada 4 Key Takeaways peningkatan Skor IETPD, yakni: optmalisasi penerimaan retribuisi daerah dengan M-Banking, QRIS, dan E-Commerce; penggunaan kanal allternatif seperti E-Commerce; Pengintegrasian SP2D dengan CMS; dan peningkatan sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang program kerja TP2DD.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Sumba Barat mengharapkan agar prestasi yang dicapai dapat dipertahankan pada semester berikutnya dengan secara cermat memerhatikan aspek-aspek strategis dari pengisian Indeks ETPD, yakni: evaluasi kinerja dan identifikasi masalah; peningkatan infrastrutur teknologi; pelatihan dan pengembangan SDM, kolabotasi dan monev berkala.
Dalam kegitan ini, Bupati didampingi Plt. Sekretaris Daerah, Ir. Yanis Loebaloe dan Kepala Bapenda Kabupaten Sumba Barat, Woldeman Herman Wello, M. Si dan dihadiri oleh para pimpinan SKPD dan Unit Kerja sebagai anggota Tim TP2DD.
TIM DKIPS