Konsultasi Publik Pertama Rencana Detail Tata Ruang dan KLHS
Facebook
Twitter
WhatsApp

https://sumbabaratkab.go.id, Waikabubak,  Selasa 13 Agustus 2024 bertempat di Aula Kantor atas nama Bupati Sumba Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat, Yermia Ndapa Doda, S.Sos Membuka Kegiatan Konsultasi Publik Pertama Rencana Detail Tata Ruang dan KLHS.

Penyusunan RDTR di Kabupaten Sumba Barat sangat penting di lakukan sesuai amanat Undang-Undang, RDTR mengatur kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang yang dapat mendorong peningkatan iklim investasi dan kemudahan berusaha, selanjutnya KLHS adalah perangkat untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan rerinterigrasi dalam pembangunan khususnya di Wilayah Kabupaten Sumba Barat.

Dalam sambutanya ketika membuka kegiatan tersebut dijelaskan bahwa Kabupaten Sumba Barat dipercaya oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Republik Indonesia, untuk mendapatkan bantuan teknis penyusunan RDTR dan KLHS pada kawasan selatan Kabupaten Sumba Barat melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) penerimaan negara bukan pajak tahun anggaran 2024. Pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat menyampaikan terima kasih atas perhatian Kementrian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Republik Indonesia yang mengalokasikan anggaran bagi pelaksanaan konsultasi publik dengan harapan agar dapat ditindaklanjuti sampai dengan penyusunan dokumen teknis RDTR kawasan selatan Kabupaten Sumba Barat

Ditegaskan pula agar FGD pertama ini diperuntukkan untuk menyepakati deleniasi Wilayah Perencanaan dan Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan yang berkaitan dengan Pengembangan Kawasan Selatan Kabupaten Sumba Barat, dengan demikian program dan kebijakan pengembangan tersebut membutuhkan pengalokasian dan penata ruang secara adil dan bijaksana demi masa depan Kabupten Sumba Barat.

Tim DKIPS

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top