Penandatanganan PKS Pemda Sumba Barat dengan Kejari Sumba Barat
Facebook
Twitter
WhatsApp

Waikabubak_DKIPS 09/06/2022. Bertempat di Aula Kantor Bupati Sumba Barat dilaksanakan kegiatan  Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat dengan Kejaksaan Negeri Sumba Barat. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumba Barat ini berkaitan dengan dua hal, yang pertama Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta yang kedua  Penertiban Pemulihan, dan Penyelesaian Masalah Hukum Terhadap Barang Milik Daerah.

Dalam Sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Bintang Latinusa Yusvantare, SH menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat atas dilaksanakan perjanjian kerjasama ini. “dengan adanya kerjasama ini diharapkan peran Kejaksaan Negeri Sumba Barat dapat terus ditingkatkan yang pada akhirnya akan menunjang kinerja pemangku kepentingan  sehingga dengan demikian kita dapat ikut menyukseskan program Pemerintah dalam Pembangunan Nasional dan juga dalam penegakan hukum.”  tambah Bintang.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan sinergi kerjasama dibidang  Perdata dan Tata usaha Negara serta sebagai pedoman Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kegiatan penertiban, pemulihan dan penyelesaian masalah hukum barang milik daerah. Ruang lingkup PKS ini meliputi pemberian dukungan data dan atau informasi, pemberian jasa hukum ( Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan tindakan hukum lain baik didalam maupun diluar Pegadilan, Pemulihan Aset terkait (Inventarisasi dan Identifikasi barang miilik daerah, Penertiban dan pemulihan status kepemilikan barang milik daerah dan penyelesaian masalah hukum terhadap barang milik daerah), dan Peningkatan Sumber Daya Manusia.

Bupati Sumba Barat Yohanis Dade, SH dalam sambutannya menyampaikan acara penandatanganan PKS ini merupkan momentum yang tepat sekaligus sebagai  langkah kita bersama dalam membangun suatu hubungan kerjasama yang baik yang sifatnya berkelanjutan dan saling mendukung. “Terbangunya Sinegritas dan kerjasama dibidang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Penertiban Pemulihan, dan Penyelesaian Masalah Hukum Terhadap Barang Milik Daerah  dalam upaya terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten sumba Barat khususnya  bertujuan untuk mencengah perbuatan melawan hukum  serta membantu penyelesaian permasalahan hukum yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.” Harap Yohanis. JE

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top