www.sumbabaratkab.go.id Waikabubak, Senin, 9 September 2024 bertempat di Gedung DPRD, Bupati Sumba Barat bersama Anggota Forkopimda menghadiri acara pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD dengan Masa Jabatan 2024 – 2029, dan dalam kesempatan tersebut Bupati membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri RI.
“ Puji dan Syukur kehadirat Allah Subhana Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas berkat Rahmat dan Karunia-Nya, pada hari ini kita dapat hadir pada ”Rapat Paripurna DPRD Kabupaten/Kota dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten/Kota Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024” dalam keadaan sehat wal’afiat. Melalui momentum berbahagia ini, perkenankan saya menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang telah dilantik ada hari ini. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten/Kota dengan agenda khusus Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten/Kota Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tentunya kita patut untuk berbangga bahwa bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan Bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 (tiga belas) kali pemilihan umum yang berjalan dengan reatif tertib dan lancar. Oleh sebab itu, atas nama Pemerintah saya ucapkan terimakasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak kontitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.
Saya mengajak saudara – saudara untuk menekankan kembali bahwasannya sebagai amanat Pasal 96 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, telah menyebutkan 3 (tiga) fungsi DPRD, yaitu: 1) fungsi Pembentukan Peraturan daerah (Perda); 2) Fungsi penyusunan Anggaran; dan 3) fungsi pengawasan.
Dalam kedudukan DPRD sebagai ”Mitra kepala derah”, didalam Undang – undang Nomor 23 tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan – persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja Pemerintah pusat dan daerah.
Pemilu Tahun 2024 telah menghadirkan wajah – wajah baru dengan beragam latar belakang profesi anggota DPRD kabupaten/Kota terpilih yang tidak hanya berasal dari kalangan politisi semata. Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figure atau profil anggota dewan harus memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD menjadi tanggung jawabnya, serta dibarengi dengan sikap, perilaku (attitude) yang baik.
Akhir kata, saya ucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti. Dan juga, saya juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2019 – 2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan Negara. Semoga Allah Subhana Wa Ta’ala Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, perlindungan dan pertolongan kepada kita semua dalam upaya membangun bangsa dan Negara yang kita cintai. Aamiin.
Melalui kesempatan ini pula, sebagai Pimpinan Daerah Bupati mengajak seluruh pihak, baik dari pemerintah daerah maupun Lembaga lainnya, serta seluruh komponen masyarakat, untuk memberikan dukungan penuh kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Yang semuanya memiliki peran penting dalam pembangunan daerah ini, dan hanya dengan kerja sama yang harmonis sehingga dapat mencapai hasil yang optimal, Bupati juga ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2019 – 2024 atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan. Banyak pencapaian positif yang telah diraih berkat usaha bersama, dan saya berharap pencapaian tersebut dapat menjadi fondasi yang kuat bagi kinerja DPRD yang baru. Semoga acara pelantikan ini menjadi awal yang baik bagi kita semua dan menjadi langkah maju bagi kemajuan Kabupaten Sumba Barat.
Acara ini turut dihadiri juga oleh Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD terlantik Periode 2024 – 2029, Wakil Bupati Sumba Barat, Sesepuh Kabupaten Sumba Barat, Sekretaris Daerah, Anggota DPRD Masa Jabatan 2019 – 2024, Ketua pengadilan Negeri Waikabubak, Ketua Pengadilan Agama Waikabubak, Para Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda, Para Pimpinan Perangkat Daerah/Unit Kerja, Pimpinan instansi vertikal/BUMN/BUMD, Ketua dan Anggota KPU, Ketua dan Anggota Bawaslu, Para Dewan Pegurus Partai Politik, Ketua TP – PKK dan Pimpinan Organisasi Wanita Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat.
TIM DKIPS