Pjs. Bupati Sumba Barat Arahkan Pengelolaan Bantuan Keuangan Partai Politik Secara Profesional dan Akuntabel
Facebook
Twitter
WhatsApp
Sumba Barat,– Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Hibah Partai Politik (Parpol) Tahun 2024 di Kabupaten Sumba Barat menjadi momen penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan sebelas partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Sumba Barat. Kamis, (15/11/ 2024).
Pjs. Bupati Sumba Barat, Dra.Flouri Rita Wuisan.MM dalam arahannya, menyampaikan bahwa bantuan keuangan bagi partai politik merupakan wujud nyata dukungan pemerintah dalam memperkuat sistem demokrasi ditingkat lokal. “Bantuan keuangan ini diberikan untuk mendukung partai politik dalam meningkatkan kualitas pendidikan politik warga masyarakat, serta memperkuat partisipasi politik masyarakat di Kabupaten Sumba Barat,” ujar Pjs. Bupati.
Pemberian bantuan keuangan kepada partai politik kali ini mengacu pada hasil Pemilu 2019 dengan total suara sah sebanyak 41.557 suara. Bantuan tersebut akan disalurkan melalui DPA Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumba Barat, dengan total anggaran sebesar Rp 700.000.000; (Tujuh Ratus Juta Rupiah) yang dibagikan kepada 11 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Sumba Barat. Besaran bantuan keuangan untuk setiap partai politik dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh, dengan rincian bantuan yang telah ditentukan.
Pjs. Bupati juga mengingatkan agar bantuan yang diterima oleh partai politik dapat digunakan secara optimal dan profesional. “Pengelolaan bantuan ini harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Setiap partai politik yang menerima hibah diwajibkan untuk melaporkan pertanggung jawabannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pjs. Bupati mengungkapkan bahwa bantuan ini bukan hanya untuk kepentingan internal partai, tetapi juga sebagai upaya untuk membangun pendidikan politik yang lebih baik di kalangan masyarakat. “Partai politik memiliki peran strategis dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan politik, termasuk sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan: UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, serta hak dan kewajiban warga negara. Ini semua merupakan langkah untuk meningkatkan etika dan budaya politik di Kabupaten Sumba Barat,” jelasnya.
Selain itu, Pjs. Bupati juga menekankan pentingnya kemitraan yang harmonis antara pemerintah dan partai politik dalam membangun Kabupaten Sumba Barat. “Pertemuan ini juga menjadi ajang silaturahmi, sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan partai politik. Kami berharap, dengan adanya kemitraan yang solid, kita dapat bersama-sama membangun Sumba Barat yang lebih baik,” tambahnya.
Sebagai penutup, Pjs. Bupati mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua pihak yang terlibat dalam acara ini dan berharap bantuan keuangan ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan demokrasi di Kabupaten Sumba Barat. “Mari kita kelola bantuan ini dengan sebaik-baiknya, demi kemajuan partai politik dan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara di Sumba Barat,” tandasnya.
Acara tersebut berlangsung lancar dan diakhiri dengan penandatanganan NPHD dan Berita Acara Hibah, yang disaksikan oleh seluruh pimpinan partai politik yang hadir.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top