Press Release Pertemuan Finalisasi Rancangan Peraturan Bupati Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
Acara penyerahan dokumen Ranperbup PAUD HI dari Kepala BAPPEDA kepada Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumba Barat, Dok PSI
Acara penyerahan dokumen Ranperbup PAUD HI dari Kepala BAPPEDA kepada Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumba Barat, Dok PSI
Facebook
Twitter
WhatsApp

 Waikabubak, Pengembangan Anak Usia Dini secara Holistik Integratif (PAUD HI) adalah Pengembangan Anak Usia Dini yang dilakukan berdasarkan pemahaman untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling berkait secara simultan dan sistematis, yang meliputi perkembangan; fisik, sosial emosional, bahasa dan kognitif. Dalam Peraturan Presiden RI Nomor 60 Tahun 2013 tentang PAUD HI menyebutkan secara jelas tujuan PAUD HI pada intinya untuk memenuhi semua kebutuhan perkembangan anak. Upaya untuk mendukung perkembangan anak yang dilakukan oleh pemerintah mendapat support  mitra Save The Children dan Stimulant Institute melalui program Sponsorship.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan program PAUD HI adalah dengan adalah menghasilkan kebijakan. Kebijakan atau regulasi dapat membantu pemerintah untuk alokasi anggaran. Adanya anggaran dapat mendukung Badan/Dinas terkait untuk melaksanakan aktivitas program. Pemerintah Daerah Sumba Barat telah memiliki regulasi PAUD HI, jauh sebelum ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013, yakni Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan PAUD HI. Semenjak itu, semua kegiatan PAUD HI mengacu pada Perbup tersebut. Namun dengan seiring berjalannya waku dan ditetapkan Perpres Nomor 60 Tahun 2013, terjadi perkembangan program PAUD HI di tingkat Nasional. Menurut aturan perundang-undangan, secara hierarki sebuah regulasi pada tingkat daerah harus menyesuaikan dengan regulasi di tingkat pusat.

Berdasarkan substansi, Perbup PAUD HI Tahun 2011, belum memenuhi secara utuh semua layanan sebagaimana yang di atur dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2013 sehingga Stimulant melalui program Early Childhood Care Development (ECCD) berinisiatif untuk mendorong dan memfasilitasi perubahan ini.

‘Kita patut bersyukur kepada Stimulant yang memiliki konsen terhadap penyusunan Perbup PAUD HI yang baru kita rancang untuk menggantikan Perbup PAUD Tahun 2011. Semoga rancangan yang kita telah lakukan pada pertemuan-pertemuan sebelumnya, pada hari ini dapat difinalisasikan.’ Demikian sambutan singkat yang disampaikan oleh Kepala BAPPEDA Kabupaten Sumba Barat Titus Diaz Liurai, S.Sos, MM dalam acara Pertemuan Finalisasi Perbup PAUD HI, yang diselenggarakan pada tanggal 23 April 2021 di Resto Foodie Waikabubak. Pertemuan finalisasi Perbup PAUD HI, dihadiri oleh Bagian Hukum Setda, BAPPEDA, Dinas Pendidikan dan tim program ECCD Stimulant Institute. Dinamika diskusi finalisasi Perbup PAUD HI, berlangsung serius dan a lot. Tim perumus berkontribusi aktif dalam menyempurnakan content pada Perbup tersebut, dan memastikan bahwa pada Bagian, Bab, Pasal dan Ayat telah sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. Kasubag Hukum, Roby Ringulangu, SH mengungkapkan bahwa ‘Khusus Gugus Tugas yang kita sebut sebagai Taman Pawodda sebaiknya di atur dalam Peraturan Bupati yang terpisah agar setiap anggota Taman Pawodda Kabupaten yang notabene berasal dari Badan atau Dinas terkait dapat memahami secara detail tentang tugas pokok dan fungsinya. Kita akan selesaikan terlebih dahulu Perbup PAUD HI setelah itu kita rancang kembali Perbup tentang Gugus Tugas atau Taman Pawodda’. Pernyataan ini diungkapkan untuk memberi penegasan Perbup PAUD HI khususnya pada Bagian Gugus Tugas.

Acara pertemuan finalisasi berlangsung hingga pukul 14.00 wita, dan di akhiri dengan penyerahan dokumen rancangan Perbup PAUD Hi dari Stimulant sebagai inisiator penyusunan Perbup yang diwakili oleh Frans da Lopez, Program Coordiantor ECCD menyerahkan kepada Kepala BAPPEDA Sumba Barat sebagai leading sector program PAUD HI. Selanjutnya, dokumen tersebut di serahkan oleh Titus Diaz Liurai, S.Sos, MM selaku Kepala BAPPEDA kepada Agus Jaha, SH Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Sumba Barat untuk di proses menurut peraturan perundangan yang berlaku. Tim perumus menargetkan Perbup PAUD HI, akan ditetapkan pada Minggu kedua Mei 2021.(PSI Red)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top