Raker Pamong Praja dan Sosialisasi Penetapan Batas Daerah, Serta Penandatanganan Berita Acara Penegasan Batas Antar Kelurahan/Desa
Facebook
Twitter
WhatsApp

https://sumbabaratkab.go.id  Waikabubak, Bupati Sumba Barat membuka dengan resmi kegiatan Raker Pamong Praja dan Sosialisasi Penetapan Batas Daerah serta Penandatanganan Berita Acara Penegasan Batas Antar Kelurahan/Desa bertempat di Aula Bupati Sumba Barat pada Selasa 29 November 2022.

Turut hadir dalam Raker tersebut Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, Anggota Forkompimda, Ketua Pengadilan Negeri Waikabubak, Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Bupati pada Sekretariat Daerah, Pimpinan Perangkat Daerah/Unit Kerja, Para Camat, Pimpinan Organisasi Wanita se – Kabupaten sumba Barat, Kapolsek/Kapospol dan Danramil/Babinsa se – Kabupaten Sumba Barat serta Lurah/Desa se – Kabupaten Sumba Barat.

Dalam sambutannya Bupati mengatakan Raker Pamong Praja ini dimaksudkan untuk melakukan konsolidasi antara jajaran Aparatur Pemerintahan di daerah, baik pada level  desa/kelurahan sampai pada tingkat kabupaten, sekaligus ajang tukar menukar informasi dan sebagai wahana untuk melakukan evaluasi terhadap program/kegiatan tahun anggaran 2022, dan sebagai bahan acuan perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini, pada tahun anggaran 2023 maupun di tahun – tahun mendatang. Dengan mengusung tema “Melalui Rapat Kerja Pamong Praja Kabupaten Sumba Barat Tahun 2022 Kita Wujudkan Pamong Praja Berakhlak dan Proaktif Untuk Mengoptimalkan Potensi Unggulan Daerah Dalam Rangka Mempercepat Penurunan Stunting dan Kemiskinan Ekstrim”.

Kesempatan yang sama Bupati menyampaikan Raker ini bertujuan untuk mensosialisasikan Permendagri Nomor 43 Tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Sumba Tengah dengan Kabupaten Sumba Barat dan Permendagri Nomor 44 Tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya dengan Kabupaten Sumba Barat Provinsi NTT, dimana penyelesaian batas daerah antar kabupaten ini telah diambil alih dan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

Dapat diinformasikan juga dalam Raker ini terkait permasalahan stunting yang merupakan tanggungjawab bersama baik dari aparatur pemerintahan sampai dengan tingkat rukun warga, tenaga medis, paramedis yang selalu berinisiatif menganalisa lingkungan tugas, serta orang tua yang harus terus berupaya memenuhi gizi anak. Pemkab sumba Barat memperoleh bantuan PMT dari Anggota Komisi IX DPR RI ibu Ratu N. G. Wulla, ST sebanyak 2 ton, dengan harapan melalui PMT dapat menurunkan angka stunting.

Tim Redaksi

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top