Waikabubak, 22 Juni 2022
Dalam upaya pencegahan korupsi pada setiap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah KPK membangun sebuah sistem yang terintegrasi dan terkoneksi antara Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Centre For Prevention (MCP) yang merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola Pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah diseluruh Indonesia.
Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik/good governance, maka sangat penting adanya dukungan dan peran Kepala Daerah bersama Inspektur Daerah agar terkoneksi dengan sistem MCP KPK disamping tugas Kementerian Dalam Negeri melakukan pembinaan, supervisi serta pengawasan pemerintahan di Daerah.
Selain itu Kegiatan MCP KPK pada tahun 2022 merupakan salah satu kegiatan terencana Inspektorat Kabupaten Sumba Barat dalam implementasi mitigasi atas resiko korupsi melalui pemantauan perbaikan terhadap 8 (delapan) aspek area intervensi rawan korupsi.
Adapun area intervensinya meliputi :
- Perencanaan dan Penganggaran APBD.
- Pengadaan Barang dan Jasa.
- Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau Perizinan
- Pengawasan APIP.
- Manajemen ASN.
- Optimalisasi Pakaj/Pendapatan Daerah
- Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan
8.Tata Kelola Keuangan Desa
Tujuannya, MCP adalah mendorong Pemerintah Daerah dapat melakukan transformasi nilai dan perbaikan praktek Pemerintahan Daerah yang lebih baik sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik pula. Karena itu MCP merupakan salah satu tolak ukur KPK dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi melalui perbaikan system dan regulasi. Selain itu MCP juga merupakan salah satu kegiatan penting yang dapat memberikan informasi capaian kinerja program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi.
Inspektorat Kabupaten Sumba Barat sebagai leading sector bidang pengawasan dan sesuai dengan arahan Tim Korsupgah KPK menyelenggarakan Rapat Koordinasi MCP (Monitoring Centre For Prevention) Tingkat Kabupaten Sumba Barat dengan dasar :
- Program Kerja Pemeriksaan Tahunan (PKPT) 2022 Inspektorat Kabupaten Sumba Barat;
- Surat Edaran KPK Nomor B-2717/KSP.00/70-76/05/2022 Tanggal 19 Mei 2022 perihal : Rekomendasi Tindaklanjut Hasil Rapat Koordinasi Program Tematik Pemberantasan KorupsiTerintegrasoi Tahun 2022;
- Surat KPK Nomor : B/3442/KSP.00/70-76/06/2022 perihal : Rapat Monev Tindak Lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tatakelola Pemerintah Kabupaten Sumba Barat TW II Tahun 2022.
Rapat Koordinasi MCP (Monitoring Centre For Prevention) Tingkat Kabupaten Sumba Barat memiliki maksud dan tujuan sebagai berikut:
- Melakukan Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tatakelola Pemerintahan Kabupaten Sumba Barat Triwulan II Tahun 2022.
- Sebagai Forum bagi Tim Korsupgah Korupsi KPK dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat untuk Mengevaluasi Capaian Aksi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2022.
- Sebagai Forum untuk menyamakan pemahaman dan persepsi antara Tim Korsupgah Korupsi KPK dan Pemerintah Daerah terkait kiat dan strategi pemberantasan korupsi serta mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah sehingga tercipta tata Kelola pemrintahan yang baik.
Turut hadir dalam rapat Koordinasi MCP (Monitoring Centre For Prevention) adalah :
- Para Staf Ahli Bupati Sumba Barat
- Para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
- Kepala Badan Pertanahan Nasional /ATR
- Kepala Kantor Pelayanan Pajak Waikabubak
- Kepala Perangkat Daerah Area Intervensi Pemberantasan Korupsi:
- Inspektur Kabupaten Sumba Barat.
- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah.
- Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah.
- Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.
- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
- Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik.
- Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan
- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu .
- Kepala Bagian PBJ.
- Kepala Bagian Organisasi.
- Kepala Bagian Hukum.
Kegiatan ini diorganisir oleh Inspektorat Kabupaten Sumba Barat selaku koordinator/leading sektor bersama dengan beberapa Perangkat Daerah Area Intervensi Pemberantasan Korupsi.