DKIPS|Percepatan Transaksi Elektronifikasi ditingkat pusat dan ditingkat daerah merupakan Program Utama Satgas Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) guna mendukung terciptanya tata kelola keuangan yang lebih baik, bersifat inklusif, dan mendukung pertumbuhan perekonomian nasional dan daerah yang lebih baik dan mandiri. Hal ini sesuai dengan bunyi Pasal 7 ayat (1) Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satgas P2DD, yang mengamanatkan pembentukan, keanggotaan, uraian tugas, dan mekanisme kerja tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah provinsi dan tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah kabupaten/kota, serta tata cara implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah oleh tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah provinsi dan tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah kabupaten/kota. Salah satu strategi yang dikembangkan adalah percepatan dan perluasan digitalisasi disektor keuangan, khususnya keuangan daerah melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah untuk transaksi belanja dan pendapatan daerah serta pembayaran di tingkat masyarakat yang berbasis digital/elektronik.
Guna meningkatkan dayadorong dan keberhasilan atas penyelenggaraan P2DD ditingkat porvinsi/kabupaten/kota, pemerintah pusat melalui Satgas P2DD melakukan penilaian dan evaluasi terhadap tingkat perkembangan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah melalui pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (I-ETPD) yang dilakukan 2 kali dalam setahun yakni semester I dan Semester 2.
Sehubungan dengan Penilaian dan Evaluasi Indeks ETPD Semester 2 Pemerintah kabupaten Sumba Barat Tahun 2024, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat, membuka kegiatan Rapat Persiapan Pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah daerah (IETPD) Kab. Sumba Barat Semester II Tahun 2024 sekaligus memberikan arahan selaku Ketua Harian TP2DD Kabupaten Sumba Barat Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 14 Nopember 2024 bertempat di Aula Rapat Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumba Barat, dengan agenda :
- Arahan Sekretaris Daerah selaku Ketua Harian TP2DD Kabupaten Sumba Barat Tahun 2024;
- Pemaparan materi pengisian Indeks ETPD oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah;
- Diskusi dan pembahasan oleh peserta kegiatan
Kegiatan Rapat persiapan pengisian Indeks ETPD Semester II Tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dilaksanakan dengan maksud :
- Menyamakan Persepsi/Pemahaman bagi seluruh Perangkat Daerah Pengelola PAD dan Anggaran Belanja serta unsur terkait lainnya (Bank RKUD) tentang Tatacara Pengisian Indeks ETPD Tahun 2024
- Menginformasikan kepada TP2DD tentang Data dan Informasi yang dibutuhkan dalam pengisian Indeks ETPD Semester II Tahun 2024 dan batas waktu pengisian dan penginputan ke aplikasi yang disiapkan.
Berdasarkan maksud tersebut di atas Kegiatan rapat Persiapan ini bertujuan untuk :
- Menginformasikan rencana Pengisian Indeks ETPD Semester II Tahun 2024 kepada TP2DD;
- Membuat kesepakatan terkait teknis pengisian dan batas waktu penyampaian data/informasi sesuai format pengisian Indeks ETPD; dan
- Memberikan pemahaman atau gambaran terkait hal-hal yang harus dilakukan pemerintah daerah (dalam hal ini TP2DD) dalam meningkatkan kualitas pengisian Indeks ETPD Kabupaten Sumba Barat guna agar terjadi peningkatan status Kabupaten Sumba Barat dari Kabupaten Maju menjadi Kabupaten Digital.
- Mempertahankan Status Kabupaten Digital yang sudah diperoleh dengan meningkatkan Indeks ETPD sehingga dapat masuk dalam nominasi penilaian championships Tahun 2025
Sesuai dengan maksud dan tujuan pelaksanaan Rapat Persiapan Pengisian Indeks Elektronifikasi Pemerintah Daerah Semester 2 Tahun 2024, Sekda selaku Ketua Harian TP2DD dalam arahannya menghimbau kepada peserta Rapat untuk dapat secara aktif memberikan data dan informasi yang diperlukan serta meningkatkan kualitas pengisian Indeks ETPD dalam rangka peningkatan status Kabupaten Sumba Barat menjadi Kabupaten Digital sehingga dapat masuk dalam nominasi championships Tahun 2025.
Sekda juga menghimbau agar hasil penilaian di semester 1 dapat menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing perangkat daerah terkait dalam melakukan perbaikan atau inovasi Transaksi keuangan secara digital dalam mendukung terciptanya tata kelola keuangan yang lebih baik, bersifat inklusif, dan mendukung pertumbuhan perekonomian daerah yang lebih baik dan mandiri.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Percepatan dan Perluasan Transaksi Pemerintah Daerah (TP2DD) Kabupaten Sumba Barat, dengan Nara Sumber :
- Sekretaris Daerah selaku Ketua Harian TP2DD Kabupaten Sumba Barat.
- Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumba Barat.