Tiga PAW Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat melakukan sumpah
Facebook
Twitter
WhatsApp

Waikabubak – Jumat, 27/11/20, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Sumba Barat dilaksanakan Sidang Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Sisa Waktu Masa Jabatan 2019-2024.

Sesuai 3 (tiga) SK Gubernur Nusa Tenggara Timur yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sumba Barat, Kuala Djowa, S.Sos tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Masa Jabatan Tahun 2019-2024 Nomor: PEM. 171.2/II/227/XI/2020; PEM. 171.2/II/228/XI/2020 dan PEM. 171.2/II/229/XI/2020, PAW yang mengambil sumpah yaitu Yakob David Ngailu Beko, SH sebagai pengganti Daniel Bili, SH dari Partai Golkar, Dominggus Baiyo sebagai pengganti Gregorius H.B.L. Pandango dari Partai Nasdem dan Nahason Laiya Gauru, S.Pd pengganti John Lado Bora Kaba dari Partai Demokrat.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Drs. Dominggus Ratu Come, menyampaikan Pergantian Antar Waktu DPRD masa jabatan 2019-2024, merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dilakukan melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena ada yang berhenti sebelum berakhir masa jabatan sebagai anggota DPRD, dimana pemberhentian tersebut secara terhormat, yaitu mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Sumba Barat 2020. Dan untuk moment ini Ratu Come mengajak kita semua untuk bersama  POLRI, TNI dan masyarakat bahu membahu mengedukasi, sosialisasi kepada semua masyarakat Sumba Barat, dengan tidak henti-hentinya menyuarakan rasa persaudaraan mempererat hubungan tali kasih yang pada akhirnya demi dan untuk kedamaian, kenyamanan, ketentraman Sumba Barat.

Lebih lanjut kepada ketiga PAW Anggota DPRD, waktu pengabdian 3 tahun 10 bulan 3 hari, agar segera mengadaptasi diri dengan rekan-rekan sepenanggungan dan seperjuangan dalam Lembaga yang terhormat ini, sehingga dapat bersinergi dan berkolaborasi, baik secara internal Lembaga DPRD maupun secara eksternal bersama Pemerintah Kabupaten Sumba Barat, dalam bentuk kemitraan sekaligus sebagai salah satu unsur penyelenggaran pemerintahan. Marilah berkarya dengan merujuk kepada tata tertib, tata beracara dan kode etik DPRD Kabupaten Sumba Barat untuk menjaga dan menegakkan harkat martabat dan marwah DPRD Kabupaten Sumba Barat.

Dalam pada itu Pjs. Bupati Sumba Barat, Drs. Semuel D. Pakereng, M.Si menyampaikan proficiat kepada ketiga PAW yang baru mengambil sumpah, dan menyampaikan terima kasih  serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketiga Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat yang saat ini sedang berjuang sebagai Bupati dan Wakil Bupati, atas curahan tenaga pikiran dan ide-ide positif dalam membangun daerah dan masyarakat Sumba Barat selama masih menjadi Anggota dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sumba Barat.

Kepada ketiga PAW diharapkan dapat mengemban tugas dengan baik dan amanah terutama dalam memperjuangkan  kesejahteraan rakyat di daerah ini. Lebih Lanjut Pakereng mengatakan, bahwa rakyat Sumba Barat menaruh harapan besar dipundak Bapak Ibu DPRD Kabupaten Sumba Barat, sehingga perlu memiliki visi dan misi serta jati diri yang baik sebagai aktor utama pembangunan daerah yang bersih, berintegritas, berwibawa dan professional serta menjunjung tinggi etika dan moral dalam perkataan maupun tindakan. Tugas kedepan cukup berat yakni sebagai mediator dan fasilitator secara berkesinambungan dalam mengembangkan daya ungkit dan etika politik yang dewasa, berjiwa besar dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Mari kita semua bangun iklim kerja yang kondusif di Sumba Barat walaupun dalam suasana pilkada seperti ini.

Hadir dalam Sidang Paripurna Istimewa ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat beserta jajaran Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah, Rohaniawan Kristen Pdt. Hendrik Tsang, S.Th, Rohaniawan Katolik Rm. Tiburtius Plasidius Mari, S.Fil.Pr,  Kepala BPS Kabupaten Sumba Barat; Camat Lamboya, Anggota DPRD Yang telah mengundurkan diri Gregorius H.B.L. Pandango, SE, serta Keluarga dekat ketiga PAW yang melakukan sumpah. (RED.AR-DKIPS)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top