www.sumbabaratkab.go.id Waikabubak, Kamis 10 Oktober 2024 bertempat di Aula Kantor Bupati Sumba Barat, Pjs. Bupati Sumba Barat memimpin Rapat Tindaklanjut Arahan Pjs Gubernur NTT yang diikuti oleh Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah dan Unit Kerja pemerintah Kab. Sumba Barat.
Agenda rapat Tindaklanjut 5 point strategis arahan Pjs. Gubernur NTT untuk dilaksanakan oleh Pemkab Sumba Barat, yaitu:
- Evaluasi pelaksanaan Apbd TA. 2024
- Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan realisasi Fisik Kegiatan (RFK)
- Tindaklanjut Hasil Kunjungan Presiden
- Evaliasi Pelaksanaan kegiatan sumber dana Dekonsentrasi
- Persiapan Pelaksanaan Gerakan Kemanusiaan Penanganan Pencegahan Stunting (GKPPS)
Dalam arahannya Pjs. Bupati Sumba Barat, Ibu Flory Rita Wuisan memberikan penegasan bahwa untuk menjadi perhatian pimpinan PDUK sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Anggaran Kas serta target output outcome dan Impact (keluaran, hasil dan dampak), serta pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik/Non Fisik dan dana Tugas Perbantuan (TP) lebih lanjut akan evaluasi lebih detail dalam rapat hari senin 14 oktober 2024 yang akan datang.
Monitoring lokus dan sasaran kegiatan sumber dana Dekosentrasi untuk dikoordinasikan dengan Perangkat daerah teknis pada pemerintah Propinsi NTT.
Tindaklanjut hasil kunjungan Presiden agar masing2 dinas teknis segera menyiapkan laporan dan usulan Program Kegiatan yang telah disetujui utk di sampaikan kepada Pemerintah Pusat kementrian terkait, sebelum berakhir masa jabatan Presiden tanggal 20 oktober 2024.
Persiapan pelaksanaan GKPPS agar Dinas Kesehatan, DP5A, dan djnas teknis lainnya yang masuk dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten sumba barat untuk segera untuk segera melanjutkan kegiatan intervensi dengan tetap mempertahankan pola Bapa Asuh di desa lokus masing2 PDUK. Rencana aksi GKPPS secara detail akan dibahas ditingkat Propinsi NTT pada tgl 15 oktober mendatang.
Pada tahun 2025 Pemerintah Propinsi NTT akan mengalokasikan Dana intensif Fiskal (DIF) Propinsi untuk intervensi stunting pada 5 desa, yaitu Dedekadu, Sobawawi Rewarara, Ubutaya, dan Weedabbo sebagai desa percontohan. Lebih lanjut Pjs Bupati menugaskan Dinas Kesehatan dan DP5A untuk membuat jadwal monitoring dan pendampingan pemberian makanan tambahan bagi Baduta Stunting dan ibu hamil yang menjadi desa lokus tanggungjawab maaing-masing orang tua asuh PDUK.
Tim DKIPS







