SELAMAT DATANG
Situs Resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat
Media Informasi dan Publikasi Pembangunan Daerah
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat Canangkan Desa Puumawo sebagai Desa Layak Anak.
Facebook
Twitter
WhatsApp
Waikabubak – Kamis (10/10/2024), Desa Puumawo resmi dicanangkan sebagai Desa Layak Anak oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat, Yermia Ndapa Doda, S.Sos.
Acara tersebut berlangsung di kantor Desa Puumawo dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Camat Kota Waikabubak, Kepala Desa Puumawo, Babinsa, satuan pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta anak-anak dari desa setempat,.
Acara diawali dengan sapaan Kepala Desa Puumawo, Simon Seingu Pare, yang menyampaikan kondisi Desa Puumawo serta memohon dukungan terkait berbagai hal yang menjadi kebutuhan masyarakat Puumawo demi kesejahteraan sehingga kedepan Desa Puumawo semakin lebih baik.
Dalam kesempatan ini pula, Kepala Desa Puumawo mengajak seluruh masyarakat Desa Puumawo untuk berpartisipasi aktif dalam program-program yang akan dilaksanakan, mewujudkan lingkungan yang ramah anak, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak anak dan mendukung tumbuh kembang anak dengan memberikan makanan bergizi untuk pecegahan stunting.
Dalam laporan panitia oleh Kepala Bidang Perlindungan Anak pada DP5A Kabupaten Sumba Barat, disampaikan bahwa Desa Puumawo dipilih untuk dibentuk sebagai Desa Layak Anak, setelah melewati proses penilaian sesuai indikator Desa Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Sekretaris Daerah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen kita bersama untuk menciptakan anak sebagai sumber daya manusia yang berkualitas di masa depan dan sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Sumba Barat yang layak anak dam mampu terpenuhinya hak anak.
Dalam kesempatan ini pula Sekda juga meminta partisipasi dan upaya konkrit dari seluruh aparat desa dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan desa yang menjamin pemenuhan hak anak, memastikan aspirasi kepentingan anak serta menyatukan potensi dan realisasi Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam, Sarana Prasarana, metode dan teknologi yang ada di Desa Puumawo. “karena semua pihak berkewajiban dan bertanggung jawab menjamin pemenuhan hak-hak anak, mulai dari institusi terkecil yaitu keluarga, masyarakat, pemerintah Desa, pemerintah Kabupaten, pemerintah Provinsi, dan pemerintah pusat,” ungkapnya.
Diakhir sambutannya, Sekda juga mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara, kepala Desa dan aparat Desa, tenaga kontrak daerah agar menjaga netralitas dalam proses Pilkada yang sementara berlangsung.
Acara ini juga diisi dengan penampilan seni oleh anak-anak, yang menampilkan bakat dan kreativitas mereka. Selain itu, dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama untuk mendukung program-program yang fokus pada peningkatan kualitas hidup anak.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top