www.sumbabaratkab.go.id – Waikabubak, Plh. Sekretaris Daerah Drs. Imanuel M. Anie, Msi, mewakili Bupati membuka kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Terkait Pembudayaan Literasi Di Satuan Pendidikan, Masyarakat Dan Pemerintah Desa, bertempat di aula Kantor Bupati sumba Barat pada Kamis (30/10/2025).
Dalam sambutannya Plh Sekda memberikan apresiasi tinggi kepada kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PKO) yang telah menjalin kerja sama dengan Perkumpulan Stimulat Institute mitra Save The Children guna mendukung program pendidikan di Kabupaten Sumba Barat.
Kerja sama ini merupakan bukti nyata bahwa peningkatan kualitas pendidikan dan pembudayaan literasi tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah, tetapi memerlukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama dalam memperkuat budaya literasi di Kabupaten Sumba Barat. Namun demikian, sejak tahun 2021 s/d 2025 saat ini, nilai Rapor Pendidikan Kabupaten Sumba Barat masih menunjukkan capaian pada kategori “merah.” Kondisi ini menjadi catatan penting bagi kita semua bahwa mutu layanan pendidikan di berbagai aspek, termasuk literasi dasar peserta didik, belum mencapai hasil yang diharapkan.
Dari sisi regulasi, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat telah memiliki landasan hukum yang kuat dalam pengembangan literasi daerah, yang tertuang dalam Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Literasi di Kabupaten Sumba Barat, di mana pada Pasal 12 ditegaskan bahwa Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Badan Usaha Swasta, Mitra Pembangunan, Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Desa/Kelurahan wajib menumbuhkembangkan budaya literasi di lingkungannya masing – masing. Komitmen ini juga diperkuat melalui Instruksi Bupati Sumba Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pemulihan Pembelajaran, yang menekankan percepatan peningkatan mutu pendidikan pascapandemi, termasuk dalam penguatan literasi dan numerasi.
Pemerintah Kabupaten Sumba Barat melalui Surat Edaran Bupati tentang Pembudayaan Literasi di Satuan Pendidikan, Masyarakat, dan Pemerintah Desa berkomitmen untuk memperkuat arah kebijakan dan langkah strategis yang lebih konkret, dan akan menjadi panduan bersama bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem literasi yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
PLh Sekda menekankan bahwa seluruh komponen, pemerintah, sekolah, dan masyarakat, bergerak dalam arah yang sama. Surat edaran ini menjadi pengingat sekaligus panduan agar kegiatan literasi tidak hanya menjadi program simbolik, tetapi menjadi gerakan nyata dan berkelanjutan di seluruh lapisan masyarakat Sumba Barat.
Pemerintah berharap pada setiap satuan pendidikan dapat menjadikan literasi sebagai bagian dari budaya sekolah, bukan sekadar kegiatan tambahan. Literasi harus menjadi napas dalam seluruh aktivitas belajar mengajar baik di dalam kelas maupun di luar kelas, terutama kepada para guru, ditegaskan bahwa disiplin adalah kunci keberhasilan pendidikan. Juga kepada pemerintah desa, agar turut mendukung gerakan literasi ini melalui langkah nyata, menyediakan ruang – ruang baca, taman literasi, dan kegiatan belajar masyarakat wilayah masing – masing, sementara itu, kepada masyarakat luas, tokoh adat, tokoh agama, komunitas lokal, dan orang tua, untuk ikut menanamkan semangat literasi dalam kehidupan sehari – hari.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Bersama antara Pemerintah Daerah Pimpinan Perangkat Daerah terkait, Camat, Kepala Desa dan Kepala Sekolah sebagai lambang kebersamaan dalam menggerakkan pembudayaan literasi di Kabupaten Sumba Barat.Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat.
Tim DKIPS












