Tim Percepatan & Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sumba Barat Tahun 2025 menyelenggarakan Rapat Persiapan Pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester II Tahun 2025. Rapat dibuka dan dipandu oleh Kepala Badan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumba Barat Woldeman Herman Wello, M.Si selaku Sekretaris 1 Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sumba Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 9 Desember 2025 bertempat di Aula Rapat Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumba Barat.dengan Agenda:
- Arahan Kepala Bapenda Kabupaten Sumba Barat sekaligus membuka Kegiatan selaku Ketua Harian TP2DD Kabupaten Sumba Barat Tahun 2025;
- Pemaparan materi pengisian Indeks ETPD oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah;
- Diskusi dan pembahasan oleh peserta kegiatan
Kegiatan Rapat persiapan pengisian Indeks ETPD Semester ll Tahun 2025 pada Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dilaksanakan dengan maksud:
- Menyamakan Persepsi/Pemahaman bagi seluruh Perangkat Daerah Pengelola PAD dan Anggaran Belanja serta unsur terkait lainnya (Bank RKUD) tentang Tatacara Pengisian Indeks ETPD Tahun 2025
- Menginformasikan kepada TP2DD tentang Data dan Informasi yang dibutuhkan dalam pengisian Indeks ETPD Semester II Tahun 2025 dan batas waktu pengisian dan penginputan ke aplikasi yang disiapkan.

Berdasarkan maksud tersebut di atas Kegiatan rapat Persiapan ini bertujuan untuk:
- Menginformasikan rencana Pengisian Indeks ETPD Semester II Tahun 2025kepada TP2DD;
- Membuat kesepakatan terkait teknis pengisian dan batas waktu penyampaian data/informasi sesuai format pengisian Indeks ETPD;
- Memberikan pemahaman atau gambaran terkait hal-hal yang harus dilakukan pemerintah daerah (dalam hal ini TP2DD) dalam meningkatkan kualitas pengisian Indeks ETPD Kabupaten Sumba Barat agar status Kabupaten Sumba Barat yang telah menjadi Kabupaten Digital tidak mengalami penurunan kualitas; dan
- Pemanfaatan Peta Jalan ETPD Periode Tahun 2025-2029 sebagai acuan dalam rangka pelaksanaan P2DD di Kabupaten Sumba Barat.
Sesuai dengan maksud dan tujuan pelaksanaan Rapat Persiapan Pengisian Indeks Elektronifikasi Pemerintah Daerah Semester 2 Tahun 2025, Sekda selaku Ketua Harian TP2DD dalam arahannya yang disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan daerah Kabupaten Sumba Barat menghimbau kepada peserta Rapat untuk dapat secara aktif memberikan data dan informasi yang diperlukan serta meningkatkan kualitas pengisian Indeks ETPD dalam rangka mempertahankan status Kabupaten Sumba Barat yang telah menjadi Kabupaten Digital tidak mengalami penurunan kualitas.
Sekda juga menghimbau agar hasil penilaian di semester 1 dapat menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing perangkat daerah terkait dalam melakukan perbaikan atau inovasi Transaksi keuangan secara digital dalam mendukung terciptanya tata kelola keuangan yang lebih baik, bersifat inklusif, dan mendukung pertumbuhan perekonomian daerah yang lebih baik dan mandiri.
Dalam arahannya Kepala Bapenda juga menyampaikan apresiasi atas prestasi yang telah dicapai TP2DD Kabupaten Sumba Barat,sebagai Kabupaten dengan TP2DD terbaik ketiga se-Nusa Tenggara, Maluku dan Papua yang diumumkan pada Pertemuan RAKORPUSDA P2DD,1 Dember 2025 di Jakarta. Sehubungan dengan pencapaian ini maka menjadi tanggungjawab seluruh Perangkat Daerah yang masuk dalam TP2DD untuk tidak saja mempertahankan tapi dapat meningkatkan kualitas dan prestasi,karena berdasarkan sambutan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rakor Pusat dan Daerah TP2DD Tahun 2025 di Jakarta bahwa saat ini sedang diusulkan insentif bagi Pemerintah Daerah yang mendapatkan Award agar dapat diberikan insentif fiskal dan besaran insentif yang diusulkan oleh Menko sebesar Rp 786 Milyar yang akan dibagikan kepada Pemerintah Daerah yang mendapatkan award sebagai dukungan nyata pemerintah Pusat terhadap upaya Pemerintah Daerah yang telan menjaga stabilitas harga dan mendorong digitalisasi daerah.
Dalam kegiatan ini Hadir Pula Pimpinan Cabang Bank NTT Waikabubak Marthin Soai,dalam arahannya Pinca Bank NTT menyampaikan komitmen Bank NTT Cabang Waikabubak dalam mendukung Percepatan dan Perluasan Transaski Digital melalui penyediaan layanan dan fitur -fitur pada aplikasi layanan transaksi digital bank NTT dan terus mengupayakan inovasi dan penambahan fitur yang dapat mendukung kenyamanan dalam transaksi digital. Pinca Bank NTT juga mengharapkan agar ASN dapat menjadi pelopor dalam pemanfaatan transaksi digital.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Percepatan dan Perluasan Transaksi Pemerintah Daerah(TP2DD)Kabupaten Sumba Barat.
Rapat ditutup dengan Kesimpulan sebagai Berikut:
- Seluruh Perangkat Daerah terkait siap mendukung pengisian Indeks ETPD.
- Seluruh Perangkat Daerah terkait siap menyediakan data yangdiperlukan.
- Bank NTT Siapmenyediakan data dalam rangka pengisian indeks ETPD.
- Batas waktu penyampaian dokumen ke Bapenda Kabupaten Sumba Barat dalam bentuk hard copy dan soft copy tanggal 13 Januari 2026 Jam 12.00 Wita untuk diupload ke Aplikasi SIP2DD.








