Https://sumbabaratkab.go.id, Waikabubak – Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Persandian untuk Keamanan Informasi di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat bagi admin – admin di seluruh Perangkat Daerah, dengan narasumber Kepala Dinas Kominfo Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan didampingi oleh Kepala Dinas KIPS Kabupaten Sumba Barat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Pelita, pada Selasa, 13 Desember 2022.
Bupati Sumba Barat yang diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah dalam sambutannya mengatakan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, merupakan salah satu upaya peningkatan wawasan dan pengetahuan kebijakan persandian dan keamanan informasi bagi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Barat. Di era keterbukaan informasi saat ini, informasi publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara atau penyelenggaraan pembangunan dapat diakses oleh masyarakat. Setiap orang memiliki kesempatan yang lebih luas untuk dapat mengakses informasi, tidak terkecuali untuk informasi publik. Keterbukaan informasi publik bertujuan menjamin dan melembagakan hak publik untuk mengakses informasi penyelenggaraan pemerintahan di semua lini dan semua level birokrasi sekaligus demi mendukung pentingnya pengawasan rakyat terhadap badan-badan publik yang nantinya akan menjadi faktor pendorong dalam menciptakan dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah dan badan publik wajib menyediakan layanan informasi publik bagi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Masyarakat juga diharapkan agar memahami dengan baik peraturan perundang – undangan terkait keterbukaan informasi publik sebagai pemohon dan konsumen informasi publik. Sehingga pengelolaan dan pelayanan informasi publik dapat berlangsung dengan akuntabel dan kredibel, tanpa merugikan kepentingan umum yang lebih luas. Dengan demikian pelayanan informasi kepada masyarakat diharapkan dapat dilakukan dengan cepat, tepat dan sederhana. Dengan keterbukaan informasi tersebut, tentunya harus diimbangi dengan peningkatan keamanan terhadap data dan informasi yang dimiliki oleh pemerintah. Penyampaian informasi publik melalui berbagai media, terutama website tidak hanya mempertimbangkan masalah kelengkapan, akurasi, tampilan yang menarik, serta kebaruan informasi, tapi juga pengamanan teknologi informasi yang digunakan. Masalah keamanan teknologi informasi ini merupakan tanggung jawab setiap perangkat daerah. Pembobolan situs dan aplikasi serta kebocoran data milik instansi pemerintah saat ini menjadi isu luar biasa yang dapat berdampak merugikan baik secara individual maupun organisasi.
Bupati berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi ini dapat membantu kita untuk mengidentifikasi dan melakukan pengamanan data dan informasi yang bersifat penting dan rahasia, di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Barat, dan juga Bupati berpesan pada admin di setiap perangkat daerah dapat memastikan keamanan data dan informasi yang akan disampaikan kepada publik sehingga tercipta keterbukaan informasi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Sumba Barat kepada masyarakat yang kredibel dan transparan.
Tim Redaksi DKIPS.







