www.sumbabarat.kab.go.id Waikabubak, Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumba Barat menyelenggarakan kegiatan dengan judul “Kampanye Pencegahan Kawin Tangkap Sebagai Upaya Perlindungan Perempuan dari Kekerasan.” Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergitas yang melibatkan Pemerintah dan Pemangku kepentingan, serta elemen masyarakat di Kabupaten Sumba Barat untuk turut berperan serta dalam upaya mengatasi kasus kawin tangkap. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Afa Omega pada, Senin 20 November 2023.

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Dedi Suyatno, S. TP membacakan sambutan bupati yang mengatakan bahwa pada Tahun 2022 tercatat masih ada dua kasus kawin tangkap yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat, dan pada Tahun 2023 ini kita syukuri belum ada laporan yang masuk. Meskipun belum ada laporan pada tahun ini, masih terjadinya kasus kawin tangkap belakangan ini mencerminan perlu adanya kewaspadaan, karena bukan karena tidak mungkin hal ini bisa terjadi lagi di Kabupaten Sumba Barat. Pencegahan tentunya bukan hal yang mudah, mengingat kawin tangkap saat ini masih dianggap sebagai praktik budaya yang dihalalkan oleh banyak orang. Oleh karena itu kasus ini perlu mendapat perhatian dan penanganan yang cepat dan tepat oleh Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan yang ada di Daerah ini.
Kegiatan kampanye hari ini akan meningkatkan pengetahuan, pemahaman masyarakat tentang dampak buruk dari praktik budaya kawin tangkap, melalui perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan perlakukan yang diskriminatif.
Peserta kegiatan, termasuk Kasat Intel Polres Sumba Barat, Pejabat yang mewakili Dandim 1613, Pejabat yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Waikabubak, bersama – sama dengan Yayasan LBH Samelli Waikabubak, Camat Kota Waikabubak, serta Tokoh Perempuan sebagai narasumber, diharapkan dapat berkolaborasi dalam memperkuat sistem pencegahan kekerasan terhadap perempuan, khususnya dalam kasus kawin tangkap.
Pentingnya kerjasama antara Pemerintah, pemangku kepentingan, dan lembaga masyarakat diharapkan dapat meciptakan sinergi yang efektif untuk pencegahan kekerasan pada perempuan di pulau Sumba. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan ke lembaga perlindungan seperti UPTD PPA, layanan berbasis masyarakat, atau pihak kepolisian.
Dalam pesan kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa, ditekankan perlunya perhatian serius terhadap kasus kawin tangkap, terutama di wilayah pedesaan yang seringkali menjadi tempat terjadinya kasus tersebut. Kasus kawin tangkap diharapkan menjadi program kerja yang diimplementasikan dengan serius di masing – masing wilayah.

Penulis : WMS
Foto : Umbu Sobang





