www.sumbabaratkab.go.id Waikabubak, himbauan ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan itu, mewakili Bupati Sumba Barat, dalam acara yang diadakan di Hotel Morika Inn, Senin, 20 November 2023.

Yanis Loebaloe mengatakan bahwa forum harus dapat menampung lebih banyak pemikiran dan aspirasi dari pihak – pihak yang mempunyai berkepentingan dalam upaya menyelesaikan permasalahn Lalu Lintas Angkutan Jalan yang akan semakin kompleks ke depan. Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) ini telah vakum selam 4 tahun dan pertemuan perdana setelah terbit SK Bupati Sumba Barat Nomor : KEP/HK/232/2023 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Darat ini, lebih didominasi oleh kehadiran pegawai Dinas Perhubungan, selain perwakilan dari PUPR, Jasa Raharja dan Organda. Asisten Perekonomian dan Pembangunan itu juga mengparesiasi pertemuan ini, karena walaupun kondisi yang telah disebut di atas karena keterbatasan anggaran, keberadaan forum ini akan menjadi permulaan penataan lalu lintas angkutan jalan sehingga semangat maju untuk trasportasi yang unggul, yaitu tertib, aman, nyaman, murah dan cepat dapat direalisasikan.
Forum LLAJ merupakan kebijakan pemerintah untuk tercapainya sistem transportasi di wilayah perkotaan yang terpadu dan mampu mengakomodasi mobilitas orang dan barang dengan lancar untuk mendukung perekonomian dan aktifitas masyarakat melalui sebuah media koordinasi antar penyelenggara yang memerlukan keterpaduan perencanaan dan penyelesain masalah LLAJ. Beberapa dasar hukum pembetukan forum ini antara lain : Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Undang – Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; Undang – Undang Nomor 2 tahun 2002 Tentang Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Turunannya, Keputusan Bupati Nomor : KEP/HK/232/2023 Tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Forum koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan sinergitas program dan kegiatan antara penyelenggara lalu lintas melalui musyawarah dan mufakat. Secara umum, di Sumba Barat sekurang – kurangnya ada empat permalahan LLAJ, yakni : volume jalan lalu lintas yang terus meningkat, ketidakpatuhan masyarakat terhadap tertib berlalulintas, longsor dan upaya perbaikan jalan yang mengabaikan keselamatan berlalulintas.
Kepala Dinas Perhubungan, Yehuda Maulorung, S. Pd yang memimpin sesi diskusi, menyampaikan terimakasih atas masukan yang diperoleh dari pertemuan perdana ini yang akan dilanjutkan lagi pada tanggal 4 Desember dengan agenda sesuai yang telah disepakati.

Penulis : Oditia
Foto : Prokopim





