Waikabubak, 11 Maret 2022. Fenomena generasi yang hilang (Lost Generation) merupakan dampak dari hilangnya kesempatan peserta didik memperoleh pembelajaran yang maksimal. Banyak pihak mengkhawatirkan fenomena ini. Tidak dapat dipungkiri, pandemic Covid-19 telah membawa pendidikan pada keterpurukan. Capaian pembelajaran harus diturunkan dari yang ditargetkan sebelumnya. Pilihan yang berat, namun harus dipikirkan oleh pelaku kependidikan untuk dapat memberikan pembelajaran kepada peserta didik. Alasan keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi pertimbangan utama. Pada situasi sulit inilah akhirnya kualitas pendidikan yang menjadi korban.
Saat ini peran guru menjadi sangat penting dan tak tergantikan, untuk memulihkan dunia Pendidikan yang sedang mengalami Learning Lost. Learning Lost adalah situasi dimana peserta didik kehilangan pengetahuan dan keterampilan baik umum atau khusus atau kemunduran secara akademis, yang terjadi karena kesenjangan yang berkepanjangan atau ketidakberlangsungannya proses Pendidikan (The Education and Development Forum, 2020). Upaya yang telah dilakukan oleh pelaku kependidikan adalah melakukan pembelajaran dalam jaringan (daring) namun hasilnya belum dapat dikatakan maksimal. Sebab, ketersediaan akses, fasilitas dan jaringan. Sementara itu, pembelajaran tatap muka (PTM) belum sepenuhnya dilakukan secara serentak dan merata. Hal ini dipengaruhi oleh penyebaran angka terkonfirmasi Covid-19 di beberapa wilayah, dan ketersediaan fasilitas Covid-19 untuk mendukung PTM pada beberapa Satuan Pendidikan belum terpenuhi. Dilema, sebab dengan mendatangkan anak ke sekolah, dapat menyebabkan terganggungnya kesehatan dan keamanan anak. Namun, jika dibiarkan secara terus menerus dapat mempengaruhi hasil belajar dan capaian peserta didik. Dan pada akhirnya kita akan mengalami fenomena Learning Lost dan Lost Generation. Apakah kita siap dengan fenomena ini? Dan apakah kita siap menyambut bonus demografi 2030? Pikirkan!
Penting bagi kita memikirkan pendekatan lain untuk dapat menjangkau banyak anak dan memberikan pembelajaran. Saat ini, beberapa sekolah telah menerapkan system shifting, namun masih ada sekolah yang memberlakukan belajar dari rumah. Namun apakah, kehadiran peserta didik telah tercatat secara rutin? Bukan tidak mungkin, banyak yang tidak terekam karena berbagai alasan, contohnya; kehilangan absen manual. Pola absensi masih dilakukan dengan menulis pada buku absen dan guru lupa melakukan absensi karena kesibukan. Untuk meminimalkan pemanasan global akibat penggunaan kertas dan digitalisasi data untuk kepentingan program, maka penting mendesign absensi berbasis aplikasi.

Perkumpulan Stimulant Institute (PSI) mitra Save the Children (STC) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dinas PKO) menyelenggarakan pertemuan koordinasi dan penyegaran aplikasi Waliku. Waliku merupakan salah satu aplikasi absensi online siswa berbasis website yang berintegrasi antar pihak pekolah, orang tua siswa, dan Puskesmas. Aplikasi ini berguna untuk mencatat serta melakukan tanggap darurat terhadap siswa yang tidak masuk sekolah karena alasan sakit. Aplikasi ini dikembangkan oleh STC pertama kali di Sumba Barat dengan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Sumba Barat melalui Dinas PKO. Aplikasi ini dapat membantu pelaku kependidikan melakukan pemantauan kehadiran peserta didik secara rutin, sekaligus membantu percepatan digitalisasi data bidang Pendidikan. Aplikasi Waliku mempunyai dua fungsi utama yaitu; 1) Waliku Class yang berfungsi untuk melakukan pendataan absensi harian dan alasan ketidak hadiran siswa, dan 2) Waliku Triage yang berfungsi untuk membantu pihak Unit Kesehatan Sekolah untuk melakukan rujukan siswa yang tidak masuk sekolah karena sakit kepada pihak puskesmas sehingga pihak puskesmas bisa menanggapi rujukan terhadap siswa yang sakit.
Pertemuan koordinasi bertempat di SD Negeri Tabulo Dara, melibatkan Dinas PKO, Dinas Kesehatan, Puskesmas dan Pelaku kependidikan dari 10 sekolah intervensi Waliku. Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Dinas PKO, Yeremia Ndapa Doda, S.Sos. Dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada Stimulant dan Save the Children yang telah mengupayakan kegiatan inovatif dalam bidang Pendidikan. Salah satu hak anak adalah mendapatkan Pendidikan. Dengan Pendidikan, kita dapat menyiapkan masa depan bangsa dan negara. Satuan Pendidikan sekolah dasar merupakan peletak dasar kegiatan belajar di sekolah. Oleh karena itu, penting bagi satuan Pendidikan mengendalikan tingkat kehadiran peserta didik melalui aplikasi ujar Yermi.
Tim Waliku Stimulant Institute dan STC, memberikan penyegaran penggunaan aplikasi Waliku kepada 10 sekolah intervensi. Maria Febriani Seran selaku konsultan Waliku, memfasilitasi kegiatan Waliku. Untuk mendukung pelaksanaan program, Stimulant Institute membagikan alat komunikasi yang akan digunakan memantauan tingkat kehadiran peserta didik. Selanjutnya, operator sekolah akan dibantu oleh operator Dinas PKO memberikan laporan pemantauan peserta didik kepada Dinas PKO secara rutin. Dalam pertemuan ini, kedua Lembaga (Dinas PKO dan PSI) telah menyepakati teknis pelaksanaan kegiatan di bidang Pendidikan. Kegiatan teknis untuk mendukung percepatan Literasi, Numerasi, Kalistum, pelayanan dan penjaringan Kesehatan peserta didik pada Satuan Pendidikan, serta pendataan tingkat kehadiran.
Harapannya, berbagai upaya yang dilakukan oleh mitra strategis dan mitra pelaksana dapat mencegah Learning Lost dan Lost Generation pada anak-anak Sumba. (PSI, RED)







