www.sumbabaratkab.go.id Kabukarudi, Titip omongan bisa lebih lanjut Israil Meok, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik, dalam memberi gambaran tentang hoaks yang menjadi salah satu persoalan tantangan yang harus dihadapi KIM, atau Komunitas Informasi Masyarakat.
Hal ini disampaikan Kadis DKIPS Sumba Barat dalam acara sosialisasi kegiatan “Pelayanan Informasi : Pembinaan, Pengembangan dan Pemberdayaan KIM Tahun 2023”, di Aula Desa Kabukarudi, Kecamatan Lamboya, Selasa 28 November 2023.
KIM yang akan dibentuk nanti mempunyai peran untuk memperlancar kontribusi dan distribusi informasi kepada masyarakat, serta menjembatani masyarakat dan Pemda dalam penyebaran dan penyerapan informasi. KIM juga akan menjadi mitra dialog Pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik dan sebagai sarana peningkatan pemberdayaan masyarakat di bidang informasi sebagai Lembaga atau kelompok.
Peran Pemerintah dalam pembentukan KIM ada tiga, yakni : melalui Dinas Komunikasi Provinsi berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan/Desa; memberi bantuan sarana pengembangan dan pembinaan KIM secara langsung dan tak langsung; dan mengefektifkan kelancaran komunikasi informasi lewat keanggotaan KIM yang berprofesi sejenis.

Untuk dikenal masyarakat secara luas KIM yang akan dikukuhkan nanti akan dihadiri oleh dinas lintas sektor, pejabat kecamatan, kelurahan/desa, tokoh adat, masyarakat, perempuan dan pemuda berbasis informasi dan transaksi elektronik.
KIM dibentuk dengan persyaratan dan tata cara antara lain sebagai berikut : 1/. Memiliki tempat/gedung; 2/. Memiliki data sasaran dan program pemberdayaan pembelajaran informasi sesuai kebutuhan masyarakat; 3/. Memiliki sarana dan prasarana minimal; dan 4/. Informasi lebih lanjut tentang SDM yang dimiliki.
Kim akan beranggotakan 20 orang dengan melibatkan unsur Pemerintah desa, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat yang memilsiki pengetahuan dan ketrampilan digital.
Struktur organisasi KIM terdiri dari :
- Pelindung/Penasehat : lurah/kepala desa;
- Pembina Umum : sekretaris desa;
- Pengurus : ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, dan bendahara;
- Bidang – bidang : pengumpulan dan pengolahan data informasi; digitalisasi dan penyebaran informasi; serta produksi dan pemasaran.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Desa Kabukarudi, Dolfianus Bora, bersama aparat desa, tokoh masyarakat, agama, perempuan dan pemuda target yang diundang. Materi disampaikan oleh Kepala DKIPS dan dipandu oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Roswaty D. Hafid.

Narasi : Oditia
Foto : David





