Lambang Daerah

 

Dasar hukum : Peraturan Daerah Tingkat II  Sumba Barat Nomor 15 Tahun 1974

  • Warna dan isi Lambang Daerah : Lambang Daerah berbentuk Perisai Umum Bersisi Lima
    Tata warna lambang adalah merah, putih, hijau, biru, dan hijau dan kuning yang mempunyai arti :

    • Merah adalah Keberanian
    • Putih adalah kejujuran dan keikhlasan
    • Hitam adalah keteguhan dan keabadian
    • Biru/hijau adalah pengharapan
    • Kuning adalah keluhuran, keagungan dan kejayaan
  • Isi Lambang
    • Bintang yang ditempatkan paling atas pada lambang daerah melambangkan keagungan Tuhan Yang Maha Esa
    • Taming bulat di tengah dan tombak yang memisahkan warna merah dari hijau adalah alat persenjataan yang khas dari suku Sumba melambangkan alat pertahanan dan keamanan dalam perjuangan untuk mencapai tujuan.
    • Rumah adat melambangkan rasa persatuan dan kesatuan
    • Kepala kerbau di muka rumah adat melambangkan kedudukan sosial dari masyarakat di daerah ini.
    • Padi dan kapas melambangkan kemakmuran
    • 13 butir padi dan 12 buah kapas mekar dan angka 1958 melambangkan tanggal, bulan dan tahun Pembentukan Daerah Tingkant II Sumba Barat
    • Pada bagian atas dari lambang pembentukan daerah terdapat nama daerah Tingkat II  Sumba Barat
    • Tikar yang ditempatkan langsung di bawah nama daerah melambangkan tempat bermusyawarah untuk merundingkan hal-hal yang menyangkut kepentingan bersama.
  • Semboyan Lambang Daerah
    • Semboyan untuk lambang daerah dalam bentuk peribahasa “PADA EWETA MANDA ELU” yang ditempatkan pada bagian bawah dari lambang daerah menggambarkan keadaan daerah yang memberi harapan bagi tercapaianya masyarakat sejahtera.
    • Dalam penjelasan Perdati II Sumba Barat N0 15 Tahun 1874 tentang Lambang Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sumba Barat, sebagai berikut :

Tentang pengertian semboyan PADA EWETA MANDA ELU :

-Pada, artinya tanah/daerah

-Eweta, artinya gemuk/berminyak

-Manda, artinya landasan/dasar

-Elu, artinya berkelimpahan

Kata “Manda” diartikan juga merupakan batang-batang/pohon-pohon kayu yang diletakkan di atas tanah dengan tujuan melancarkan jalannya sebatang tiang rumah atau batu kubur yang ditarik guna mencapai tujuannya.

Sehingga dalam arti kiasan : Daerah subur merupakan alat atau dasar untuk mencapai hidup sejahtera

Selengkapnya : Perdati II Sumba Barat N0 15 Tahun 1874

 

 

Scroll to Top